Skip to main content
Hukum
Konferensi pers Polres Kepahiang
13

Rencanakan Rampas Mobil Travel, Pasutri Ditangkap Polisi

by Redaksi
posted onAugust 2, 2019

Kepahiang, Sibernews.co - Sepasang suami-istri (Pasutri) RS (20) dan KW(29) yang berdomisili di Hibrida Ujung Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berencana. Dijelaskan, pelaku sudah mempersiapkan tongkat besi dan lakban yang dibawanya sebelum melakukan aksi perampokan. 

Keduanya ditangkap petugas dari Polsek Ujan Mas, bersama tim Opsnal Reskrim Polres Kepahiang, beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol BD 1248 AV, berikut STNK mobil tersebut, juga sepotong besi yang digunakan memukul supir, serta 1 buah lakban hitam.

“Pelaku RS dan KW sudah merencanakan dari awal sebelum beraksi melakukan Curas, dengan mempersiapkan tongkat besi dan lakban untuk melumpuhkan korbannya,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak S I K, Kamis (01/08/19) kemarin, saat konferensi pers.

Sebelumnya, Aksi curas yang dilakukan pelaku RS dan KW pada hari Rabu (31/7/19) sekitar pukul 01.00 WIB di jalan simpang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Pasutri RS yang berstatus IRT dan KW yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengelabuhi korbannya Taufik Hidayat (34) yang berprofesi sebagai sopir travel untuk menemui temannya di Lubuk Linggau. Setelah tiba dan mutar-mutar di Lubuk Linggau, pelaku mengatakan bahwa temannya yang ingin dijumpai tidak ketemu, dan mereka mengajak korban untuk kembali lagi ke Bengkulu. Dalam perjalanan kembali ke Bengkulu ini, kemudi diambil alih oleh pelaku RS.

"Pada hari Selasa (30/7/19) sekira pukul 14.00 Wib, RS menelpon Korban dengan dalih menyewa mobil sepulang dari Jakarta. Pada saat itu tersangka RS mengatakan akan pergi ke Kota Lubuk Linggau. Selanjutnya tersangka RS mengatakan kepada korban untuk dijemput di Bandara Fatmawati Bengkulu, dengan biaya sewa mobil yg disepakati sebesar Rp. 750.000. Namun setelah sampai di Lubuk Linggau, pelaku mengatakan tidak menemui  temannya dan mengajak kembali pulang ke Bengkulu. Lantaran kelelahan, di saat itulah pelaku memanfaatkan situasi." tutur Kapolres.

Pada konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Curas dengan modus sewa mobil travel, turut hadir di antaranya Kasat Reskrim AKP Yusiady S I K, Kasubbag Humas AKP Pahotan Panjaitan, KBO Reskrim IPTU Tommy S, SH dan Kanit Opsnal Reskrim IPDA Joni Karter Karter SH. (Tb)

Headline

investasi