APBD Tahun Anggaran 2019 Disetujui dalam Paripurna DPRD Kota Bengkulu
Bengkulu, Sibernews.co - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kembali digelar, bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung Senin (5/8). Dengan agenda agenda Pandangan Fraksi dan Persetujuan terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Agenda rapat tersebut diantaranya pengambilan Keputusan yg di dahului oleh penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda tentang perubahan APBD kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019. Serta permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan, yang dilanjutkan dengan pendapat akhir Walikota.
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Kota Bengkulu, atas kerja kerasnya dalam membahas anggaran 2019 ini.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu atas kebersamaan dan keterbukaan selama pembahasannya, baik itu diwaktu pagi, siang dan malam, sehingga pembahasan Ranperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Bahkan APBD perubahan 2019 ini, dapat disetujui dalam paripurna ini,” kata Helmi Hasan.

Helmi juga menyampaikan pencapaian dari kinerja pemerintah kota Bengkulu dibawah kepemimpinannya, serta tidak berkeberatan untuk menerima kritik guna membangun kota Bengkulu.
"Mengenai aset aset kita insyaallah di tahun yang akan datang persoalan aset yang tidak dimanfaatkan akan segera selesai. Tahun ini telah dilakukan perbaikan baik itu aset STA, terminal agribisnis, pasar Brokoto, balai adat, dan sebagainya," tambah Helmi Hasan.

Untuk diketahui dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi didampingi Waka I Wien Zafitrah Ruslan, Waka II Teuku Zulkarnain, Sekda Kota Bengkulu Marjon, serta dihadiri anggota DPRD, Forum Komunimasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, serta perwakilan OPD lingkungan Pemkot Bengkulu. (Ris/adv)






